Mediasi Perselisihan Pemilik dan Penghuni Kost Berakhir Damai

  • Jul 06, 2026
  • Nur Melkisedek Tasrap,S.Sos

Pemerintah Kelurahan Naikolan memfasilitasi mediasi antara pemilik kost dan penghuni kost terkait permasalahan dugaan perbuatan tidak menyenangkan pada Senin, 6 Juli 2026. Mediasi dipimpin oleh Lurah Naikolan dan dihadiri Sekretaris Kelurahan, Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib, serta Bhabinkamtibmas.

 

Proses mediasi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dan pandangan masing-masing sehingga permasalahan dapat dibahas secara terbuka dengan mengedepankan musyawarah.

 

Melalui pendekatan yang mengutamakan musyawarah dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai serta berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dan menghindari terulangnya permasalahan serupa. Pemerintah Kelurahan Naikolan berharap penyelesaian secara musyawarah seperti ini dapat terus menjadi pilihan dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.